Login dengan Akun UMPEG
Masuk ke sistem menggunakan akun UMPEG yang sudah terdaftar.
- Buka halaman login DISIKAT
- Masukkan Username dan Password akun UMPEG
- Klik tombol "Masuk"
- Pastikan Anda login dengan role UMPEG (terlihat di header setelah login)
Panduan mapping jabatan pelaksana ke nomenklatur baru dengan fitur Smart Recommendation berdasarkan Perbup, termasuk fitur pengecualian dan validasi kesesuaian Perbup
Total Langkah
9
Tutorial Lainnya
2 panduan terkait
Akses Layanan
Buka Halaman EVJAB Pelaksana
Fitur ini hanya dapat diakses oleh pengguna dengan role UMPEG. Pastikan Anda sudah login dengan akun UMPEG. Jika ada kendala hubungi kami via WhatsApp 082251179274.
Hubungi via WhatsAppMasuk ke sistem menggunakan akun UMPEG yang sudah terdaftar.
Navigasi ke halaman EVJAB Pelaksana melalui sidebar.
Lihat ringkasan progress mapping di bagian atas halaman.
Langkah utama untuk memetakan jabatan lama ke nomenklatur baru.
Jika pegawai tidak perlu dimapping, gunakan tombol Kecualikan.
Jika memilih jabatan yang tidak sesuai Perbup, wajib isi keterangan.
Simpan hasil mapping ke dalam sistem.
Pastikan mapping sudah tersimpan dengan benar.
Gunakan filter untuk memudahkan pencarian pegawai.